Bojonegoro - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Lapas Bojonegoro menggelar aksi penandatanganan kerja sama sekaligus ikrar bersama.

​Kegiatan yang berpusat di Lapangan Apel Lapas Bojonegoro pada Kamis (23/4/2026) ini melibatkan tiga Unit Pelaksana Teknis sekaligus, yakni Lapas Bojonegoro, Lapas Tuban, dan Bapas Bojonegoro.

​Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.

​"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan Lapas Bojonegoro dan jajaran di wilayah ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Ini komitmen yang harus dijaga konsisten," tegas Hari dalam sambutannya, Kamis (23/4/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Kepala BNNK Tuban AKBP Bagus Hari Cahyono mengapresiasi langkah proaktif pihak Lapas. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh deteksi dini di dalam jeruji besi.

​"Kami siap memberikan dukungan, baik sosialisasi maupun tindakan preventif lainnya demi lingkungan lapas yang bersih," ujar Bagus.

​Sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata dari ikrar yang diucapkan, acara ditutup dengan tes urine massal. Seluruh petugas dari Lapas Bojonegoro, Lapas Tuban, hingga Bapas Bojonegoro menjalani pemeriksaan untuk memastikan tidak ada aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

​Hadir pula dalam acara ini Kalapas Tuban Irwanto Dwi Yhana Putra dan Kabapas Bojonegoro Aditya Rheza Fachruddin untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan integritas antarlembaga di wilayah Jawa Timur tersebut. (ain)