TUBAN – Dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang bulan suci Ramadan serta Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Tuban resmi memulai Operasi Keselamatan Semeru 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tuban pada Senin (02/02/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, serta personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan akhir serta pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana. Wakapolres menegaskan bahwa soliditas lintas sektoral sangat diperlukan agar target operasi dapat tercapai secara optimal.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Wilayah Tuban.”
"Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi sebagai pra-operasi Ketupat Semeru. Tujuannya agar potensi gangguan kamtibmas dan hambatan lalu lintas dapat diminimalisir sejak dini," ujar Kompol Achmad Robial.
Operasi kewilayahan ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Secara keseluruhan, Polda Jawa Timur mengerahkan sebanyak 5.020 personel di seluruh wilayah. Khusus untuk Polres Tuban, sebanyak 117 personel diterjunkan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di titik-titik rawan.
Belajar dari evaluasi tahun 2025 yang mencatatkan 531 kasus kecelakaan dengan 10 korban jiwa di Jawa Timur, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara selektif prioritas. Adapun sasaran utama penindakan meliputi, Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Kendaraan ODOL (Over Dimension & Over Loading), Melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI. Penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan.
Dalam pelaksanaannya, Polres Tuban mengedepankan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta menghindari praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.