TUBAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menjatuhkan sanksi tegas kepada SMP Sabilul Muhtadin gegara kasus perundungan (bullying) yang menyebabkan seorang siswa harus dilarikan ke rumah sakit.
Sanksi berupa teguran keras ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Irma Putri Kartika, setelah pihaknya melakukan kajian atas insiden yang sempat viral di media sosial itu.
“Kami telah memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada lembaga sekolah, disertai dengan sejumlah rekomendasi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan,” ujar Irma, Selasa (21/4).
Meski demikian, Irma belum merinci langkah-langkah rekomendasi yang dimaksud. Ia menyebut, pihaknya masih terus melakukan pengkajian untuk kemungkinan penjatuhan sanksi tambahan terhadap pihak sekolah.
“Sanksi lain dimungkinkan untuk dijatuhkan, tetapi saat ini masih dalam tahap pengkajian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Tuban juga telah berkoordinasi dengan Dinsos P3A PMD Tuban guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional.
Irma menegaskan, seluruh pihak harus menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Semua pihak harus memastikan, tidak boleh lagi ada kasus perundungan yang terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus bullying yang disertai kekerasan di lingkungan SMP Sabilul Muhtadin, Kecamatan Jenu, mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh Satreskrim polres Tuban. (ain)