BOJONEGORO - Komisi B DPRD Bojonegoro melayangkan kritik tajam terhadap keberlanjutan program Gerakan Beternak Ayam Mandiri atau yang dikenal sebagai program Gayatri. Program yang menelan anggaran daerah hingga Rp 89 miliar ini dinilai rawan penyelewengan lantaran lemahnya pengawasan di tingkat lapangan.

​Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengendus adanya indikasi ketidakefektifan bantuan yang menyasar 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut. Berdasarkan laporan yang masuk, banyak warga yang justru berniat melepas aset bantuan yang diberikan pemerintah.

​"Kami mendapat banyak informasi bahwa penerima manfaat akan menjual kandang dan ayam dari program Gayatri. Karena itu, kami mempertanyakan kejelasan program ini, termasuk dari sisi pengawasannya," ujar Lasuri dalam rapat kerja bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Senin (4/5/2026).

Komisi B DPRD Bojonegoro Hearing bersama Dinas Peternakan Pemkab Bojonegoro. Senin (4/5/2026). Foto : suarasatu.com

​Menanggapi kritikan tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Elfia Nuraini, mengakui bahwa pengawasan terhadap ribuan titik bantuan memang menjadi kendala utama. Ia menyebut keterbatasan personel menjadi alasan mengapa monitoring tidak berjalan maksimal.

​"Kami memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Oleh karena itu, kami juga meminta pertimbangan DPRD untuk ke depannya, karena jumlah petugas kami tidak mencukupi," kata Elfia.

​Meski mengakui lemahnya pengawasan, Elfia mengeklaim bahwa program ini secara teori memberikan tambahan pendapatan bagi warga hingga Rp 500 ribu per bulan melalui penjualan telur. Namun, pernyataan ini langsung dipatahkan oleh anggota Komisi B, Doni Bayu Setyawan, yang menilai data dinas tidak sesuai dengan realitas biaya operasional peternak.

​"Jangan mengindahkan data, Bu Sek, seolah-olah penerima manfaat mendapatkan keuntungan Rp 400–500 ribu per bulan. Faktanya dengan harga telur sekitar Rp 23 ribu dan harga pakan yang terus naik, keuntungan bersih yang diterima KPM hanya sekitar Rp 100 ribu per bulan. Itu pun belum termasuk biaya tenaga dan lainnya," tegas Doni.

​Keresahan para wakil rakyat ini pun berujung pada rencana pengecekan langsung ke rumah-rumah warga melalui inspeksi mendadak (sidak) secara acak. DPRD menegaskan bahwa program yang menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terutama dalam menekan angka kemiskinan.

​"Jika program ini tidak efektif dan justru membebani keluarga penerima, maka sebaiknya tidak dilanjutkan atau ditambah pada tahun berikutnya," pungkas Lasuri. (hil)