BOJONEGORO - Dua tahun lebih sudah berlalu sejak Kejaksaan Negeri Bojonegoro meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho. Kendati demikian, hingga kini lembaga penegak hukum tersebut belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam proyek infrastruktur yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.

​Kasus ini bermula dari temuan janggal pada proyek pembangunan jalan desa tahun anggaran 2022. Proyek yang menyedot dana sekitar Rp1,6 miliar dengan nilai pengerjaan fisik mencapai kurang lebih Rp1,4 miliar tersebut sebelumnya sempat menuai sorotan tajam publik setelah Wakil Bupati Bojonegoro periode 2018-2023, Budi Irawanto, mendatangi langsung lokasi proyek dan mendapati dugaan ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.

​Temuan sidak itu kemudian bergulir ke meja penegak hukum pada 2023. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi, bedah dokumen administrasi, hingga peninjauan lapangan, Korps Adhyaksa resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Januari 2024.

​Meski proses hukum terus berjalan, kejelasan mengenai siapa pihak yang harus bertanggung jawab masih menggantung. Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan perkara tersebut, memberikan jawaban singkat bahwa proses penanganan masih terus berlanjut.

​“Masih berjalan,” ungkap Inal, Rabu (12/8/2026).

​Hingga saat ini, penyidik masih disibukkan dengan upaya pengumpulan alat bukti tambahan serta merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara. Publik Bojonegoro kini pun masih menanti ketegasan Korps Adhyaksa untuk segera membongkar tuntas penanganan perkara rasuah yang telah berjalan bertahun-tahun tanpa kepastian akhir tersebut. (hil/ss)