BOJONEGORO — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Di tengah proyeksi pendapatan daerah yang terkoreksi turun, porsi anggaran jumbo justru digelontorkan untuk menggenjot infrastruktur jalan dan fasilitas publik. Kamis ( 6/8/2026).
Keputusan tersebut diambil usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan maraton menindaklanjuti surat Bupati Bojonegoro tertanggal 31 Juli 2026. Dalam Rapat Paripurna Penetapan yang digelar Kamis malam (7/8), terungkap adanya dinamika fiskal yang menuntut pergeseran dan penyesuaian anggaran secara cermat di berbagai sektor.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, memaparkan bahwa pendapatan daerah pada P-APBD 2026 diproyeksikan berada di angka Rp4,389 triliun, atau mengalami penurunan hingga 3,87 persen dibanding APBD induk. Langkah penyesuaian serupa juga terjadi pada sektor belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp6,250 triliun, turun sekitar 3,83 persen.
Meski pendapatan dan belanja mengalami koreksi, penerimaan pembiayaan justru terkerek naik sebesar 6,56 persen menjadi Rp2,073 triliun yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Di balik angka-angka koreksi tersebut, Banggar dan TAPD sepakat melakukan penyesuaian serta penambahan anggaran masif pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Sektor infrastruktur menjadi salah satu yang paling disorot, di mana Dinas PU Bina Marga diguyur alokasi Rp30 miliar khusus untuk pengadaan lahan JLS (Jalur Lingkar Selatan), ditambah dengan penambahan anggaran Rp15 miliar lainnya.
Tidak hanya itu, penambahan anggaran juga mengalir ke Dinas PU SDA sebesar Rp3 miliar, Dinas Cipta Karya senilai Rp12 miliar (meski di sisi lain terdapat pengurangan Rp8,5 miliar), sektor pendidikan sebesar Rp10 miliar, serta Dinas Kesehatan yang mendapat tambahan Rp3 miliar.
Dukungan anggaran turut diberikan kepada BPBD sebesar Rp1 miliar, Bagian Kesra Rp1 miliar, Sekretariat DPRD Rp6,75 miliar, Satpol PP Rp90 juta, dan Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, penyesuaian anggaran untuk Bappeda dan BRIDA masing-masing tercatat sebesar Rp81,201 juta, serta alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) disepakati sebesar Rp17,34 miliar di luar pergeseran pagu antarprogram pada masing-masing OPD.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyusunan P-APBD 2026 ini dilakukan secara cermat dan terukur demi merespons dinamika kebijakan pusat maupun daerah serta hasil evaluasi berjalan.
"Kita harus tetap menjaga kesinambungan pembangunan, mempertahankan kualitas pelayanan publik, serta responsif menjawab kebutuhan riil masyarakat," ucap Bupati Wahono usai Rapat Paripurna Penetapan P-APBD TA 2026, Kamis malam. (hil/ss)