TUBAN – Kesucian bulan Ramadan ternoda oleh dugaan aksi perselingkuhan yang melibatkan seorang karyawan PT Semen Indonesia. Pria berinisial LF (35) digerebek oleh istrinya sendiri, DR (37), saat tengah berduaan dengan seorang wanita idaman lain (WIL) di sebuah kamar hotel di Kota Tuban, Sabtu (21/2/2026).

Penggerebekan yang berlangsung di kamar nomor 703 Hotel Lynn Tuban ini mengungkap fakta mengejutkan. Wanita yang berada di dalam kamar bersama LF diketahui berinisial A (35), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di wilayah Tulungagung.

​Kecurigaan DR bermula sejak bulan Juli lalu, di mana suaminya sering meninggalkan rumah tanpa kabar. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah DR menemukan bukti transfer sejumlah uang ke rekening A serta percakapan mesra di ponsel suaminya.

​Puncaknya terjadi pada bulan Desember saat LF menghilang selama satu minggu dengan dalih pekerjaan, namun setelah dikonfirmasi ke pihak pabrik, status LF ternyata sedang mengambil cuti. Guna memastikan kebenaran tersebut, DR membuntuti suaminya hingga ke hotel dan bahkan ikut melakukan check-in di lokasi yang sama agar tidak kehilangan jejak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan tersebut diketahui sudah menginap di hotel tersebut selama empat hari.

Kedua pelaku dikeler ke ruang penyidik UPPA Satreskrkm Polres Tuban

Proses penggrebekan senoat terjadi ketegangan karena pihak manajemen hotel menolak memberikan akses masuk dengan alasan menjaga privasi tamu, meski DR sudah menunjukkan bukti buku nikah yang sah.

​Situasi baru mencair setelah petugas dari Unit PPA Satreskrim Polres Tuban tiba di lokasi untuk melakukan mediasi. Setelah menunggu selama lima jam sejak pukul 09.00 WIB, pintu kamar akhirnya dibuka pada pukul 14.00 WIB dan keduanya ditemukan berada dalam satu ruangan.

​Atas kejadian ini, DR berharap pihak kepolisian memproses kasus tersebut secara hukum agar memberikan efek jera. Saat ini, kasus dugaan perzinaan tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa keterangan resmi akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.