BOJONEGORO – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar terhadap sopir truk di portal Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB), Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah pria berompi oranye tampak mengatur lalu lintas truk yang melewati portal jembatan, disusul interaksi antara sopir dan penjaga yang diduga melibatkan pemberian sejumlah uang.

​Unggahan ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mempertanyakan legalitas pungutan tersebut hingga menyebutnya sebagai bentuk premanisme.

Menanggapi polemik ini, Kepala Desa Luwihaji, Muntohar, mengklarifikasi bahwa keberadaan warga di lokasi tersebut bukan atas instruksi pemerintah desa maupun kebijakan resmi.

" Warga hanya membantu mengatur arus kendaraan di akses jalan yang sempit serta mengingatkan batas ketinggian maksimal kendaraan sebesar 3,5 meter." ucap Kades Muntohar.

​Muntohar menampik adanya tarif tetap dan menyebut tindakan warga bersifat sukarela untuk membantu mengurai kemacetan.

Guna menghindari kesalahpahaman yang meluas, ia memastikan saat ini sudah tidak ada lagi warga yang berjaga di lokasi portal setelah video tersebut ramai diperbincangkan.

​Di sisi lain, pihak kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat. Kapolsek Ngraho, IPTU Sutaryanto, bersama jajarannya langsung melakukan patroli di kawasan Jembatan TBB untuk memantau situasi.

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya praktik pungutan saat patroli berlangsung."tegas Iptu Sutaryanto. Senin (23/2/2026).

​IPTU Sutaryanto juga  menjelaskan bahwa portal tersebut memang resmi dipasang sejak 2 Februari 2026 dengan dimensi tinggi 3,5 meter dan lebar 2,1 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas demi keamanan jembatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tidak resmi dalam bentuk apa pun dan berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin guna menjaga ketertiban di jalur penghubung Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut. (Ar/Sam)