BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat (pekat) melalui Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menjaring 75 tersangka tindak pidana ringan terkait konsumsi minuman keras di ruang publik.

Penindakan tegas ini dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"​Keberhasilan operasi ini terlihat dari penyitaan barang bukti yang cukup masif, mencakup 245,5 liter arak, 251 liter toak, hingga 602,5 liter anggur merah." ucap AKBP Afrian (13/3/2026).

Alat Berat sedang menggilas ratusan botol miras hasil Ops Pekat 2026 Polres Bojonegoro

Selain menyasar peredaran miras, petugas Satreskrim juga membongkar praktik perjudian di enam lokasi strategis seperti Temayang, Ngasem, hingga Bojonegoro Kota, dengan mengamankan 11 tersangka baik dari jaringan judi online maupun konvensional.

Tak berhenti di situ, dua kasus prostitusi terselubung di warung kopi wilayah Temayang dan Ngrowo turut dibongkar dengan mengamankan dua orang mucikari. Para pelanggar kini menghadapi ancaman hukuman bervariasi, mulai dari denda jutaan rupiah hingga pidana penjara maksimal sembilan tahun, sebagai peringatan keras bagi siapapun yang mengganggu kenyamanan ibadah masyarakat di Bumi Angling Dharma. (Ar)