TUBAN - Seorang pemuda di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Tuban, tega menganiaya ayah kandungnya hingga bersimbah darah hanya karena permintaannya untuk mendapatkan uang rokok sebesar Rp 20 ribu ditolak.

​Pelaku berinisial FF (22) naik pitam saat sang ayah, PC, mengaku sedang tidak memiliki uang. Sebelum melayangkan pukulan bertubi-tubi, FF sempat memberikan ancaman mengerikan dengan menanyakan apakah ayahnya memilih hidup atau mati. Korban yang pasrah kemudian dihajar dan ditendang pada bagian wajah hingga mengalami luka parah dan giginya rontok.

​Kemarahan pelaku disinyalir merupakan akumulasi kekecewaan lama karena keinginannya memiliki sepeda motor tak kunjung dipenuhi. Hal ini membuat FF sering melakukan pengancaman di dalam rumah. Puncaknya, sang adik yang masih di bawah umur, MW (13), juga turut menjadi korban. Tangan kiri MW digigit hingga terluka saat berusaha melerai keributan dan menolong ayahnya yang sedang ditekan kepalanya ke lantai oleh pelaku.

​Usai melakukan aksi brutal tersebut, FF sempat kabur dan bersembunyi. Namun, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelarian FF berakhir di sebuah warung kopi saat ia sedang menunggu calon pembeli sepeda motor yang rencananya akan dijual sebagai modal untuk melarikan diri ke luar kota.

​"Palaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ucap Kasatreskrim AKP Bobby Wirawan, Rabu (25/3/2026).

​Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sebilah parang dan satu helai kaos berwarna ungu yang masih menyisakan bercak darah korban.

​"Atas perbuatannya yang tega menganiaya keluarga , FF kini harus mendekam di sel tahanan" imbuh AKP Bobby.

​Tersangka kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pemuda yang gagal mendapatkan uang rokok dan motor idaman tersebut kini justru terancam hukuman pidana penjara maksimal selama lima tahun. (ain)