TUBAN – Kotak kosmetik yang seharusnya berisi peralatan mempercantik diri, justru digunakan YF (35) untuk menyimpan barang haram.

Mantan Ladies Companion (LC) asal Tuban ini diringkus Satreskoba Polres Tuban setelah kedapatan menyembunyikan puluhan poket sabu di sela-sela perlengkapan make-up miliknya.

​Penangkapan YF merupakan bagian dari hasil Operasi Pekat Semeru yang digelar selama 12 hari. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 53 poket sabu dengan berat netto 13,73 gram.

​Diketahui, setelah berhenti menjadi pemandu lagu, YF sehari-harinya bekerja sampingan sebagai penata rias (make-up artist). Namun, profesi tersebut diduga kuat hanya menjadi kedok atau sampingan dari aktivitas utamanya mengedarkan narkotika.

​Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan prestasi besar jajarannya karena berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Jatim.

​"Selama 12 hari terhitung mulai tanggal 25 Februari sampai 8 Maret 2026, target operasi kami melampaui yang ditentukan Polda Jatim sebanyak 7 kasus. Kami bahkan mengungkap hingga 55 kasus dengan total 58 tersangka," ujar AKBP Alaiddin.

​Selain YF, polisi juga membekuk pengedar lain berinisial AW (39), warga Kecamatan Palang, Tuban. Dari tangan AW, petugas menyita 25 poket sabu seberat 3,25 gram.

​Selain tumpukan poket sabu dan kotak kosmetik milik YF, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya, 1 unit mobil Honda Brio berwarna merah. 1 unit timbangan elektrik,

​4 unit ponsel berbagai merek yang digunakan untuk transaksi.

​Saat ini, YF dan AW harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memutus rantai pasokan sabu yang masuk ke wilayah Kabupaten Tuban. (Fx)