BOJONEGORO - Masyarakat Bojonegoro sempat diresahkan dengan kabar adanya rencana pengurangan jatah pasokan Biosolar di setiap SPBU pada bulan Mei 2026 mendatang. Namun, PT Pertamina Patra Niaga dengan tegas membantah kabar tersebut.

​Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan bahwa informasi mengenai pemotongan kuota tersebut sama sekali tidak benar. Ia menegaskan bahwa distribusi BBM tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan.

​"Tidak benar (ada pengurangan kuota)," ujar Ahad saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

​Ahad menjelaskan bahwa besaran volume BBM subsidi yang disalurkan ke setiap wilayah, termasuk Bojonegoro, merupakan mandat dari pemerintah pusat. Pertamina bertugas menyalurkan sesuai dengan regulasi yang ada.

​"Pertamina menyalurkan BBM berdasarkan kuota dari BPH Migas," tegas Ahad.

​Sebelumnya, isu pengurangan kuota ini sempat mencuat di tengah adanya sanksi pembinaan terhadap dua SPBU di Bojonegoro yakni SPBU 5462112 dan SPBU 5462104 yang kedapatan melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

​Meski ada SPBU yang sedang menjalani masa sanksi dilarang menjual Biosolar hingga 30 April, Pertamina menjamin stok untuk masyarakat umum secara keseluruhan di Bojonegoro tetap aman dan tidak akan dikurangi pada bulan depan.

​Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan di SPBU resmi lainnya. (ain)