TUBAN - Polres Tuban mencatatkan capaian luar biasa dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban pada Kamis (12/03/2026),

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 55 kasus, sebuah angka yang melonjak tajam hingga 350% dari target awal yang ditetapkan Polda Jatim sebanyak 7 kasus.

​"Keberhasilan yang melampaui target ini didominasi oleh penindakan minuman keras (miras) sebanyak 40 kasus, yang menjadi fokus utama dalam menjaga kondusivitas wilayah." ucap AKBP Alaiddin. Kamis (12/3/2026).

Namun, yang tak kalah menarik adalah keberhasilan petugas dalam membongkar jaringan perjudian online (3 kasus) dan prostitusi (5 kasus), menunjukkan bahwa penyakit masyarakat kini telah merambah ke ranah digital dan eksploitasi yang lebih terselubung. Selain itu, polisi juga menindak 5 kasus judi konvensional serta 2 kasus penyalahgunaan narkoba.

​Dari puluhan kasus tersebut, total 58 tersangka yang terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu 12 hari operasi (25 Februari hingga 8 Maret). Kapolres menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan ini dipicu oleh banyaknya kejadian yang terdeteksi secara real-time saat operasi berlangsung di lapangan.

​Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, AKBP Alaiddin memberikan imbauan khusus bagi warga Tuban yang akan melakukan aktivitas mudik.

"Mengingat dinamika kejahatan yang sulit diprediksi, kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing selama masa libur panjang mendatang." pungkas Alaiddin. (Ar)